LUTIM,iNewsLutra.id - Pasca viralnya pasangan suami istri asal Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang terjerat kasus hukum akibat memalsukan dokumen anak yang diasuh membuat pihak keluarga sekaligus pendamping hukum RI angkat bicara.
kepada iNewsLutra, Ryan Latif La Kaseng menjelaskan jika kasus yang menjerat pasangan suami istri tersebut murni kasus pidana pemalsuan dokumen kendati demikian pihak keluarga pelapor bersedia menempuh jalur damai apalagi saat ini pihak kepolisian Polres Luwu Timur yang menangani kasus tersebut tengah melakukan upaya restoratif justice.
"Sebenarnya kami dari pelapor bersedia untuk menempuh jalur damai, apapun alasannya Yulis dan Oki sudah berperan membesarkan anak itu, jadi saran kami agar Yulis berhenti membuat statement yang menyudutkan RI karena sebenarnya RI adalah korban," kata Ryan Latif.
Wakil Presiden DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Lira Bidang Advokasi Perlindungan Anak dan Perempuan ini menjelaskan, jika yang menjadi fokus persoalan dalam kasus tersebut adalah oknum anggota polisi berinisial RE.
RE dianggap sudah melakukan tindak kejahatan seksual dengan bujuk rayu untuk memperdaya RI apalagi dilakukan saat orang tua tidak ada di rumah.
"Si oknum polisi inilah yang sebenarnya harus bertanggung jawab karena melakukan tindakan pelanggaran hukum pidana dengan melakukan penipuan berupa pengakuan yang membuat RI teperdaya," katanya.
Ryan Latif mengaku sudah melaporkan oknum anggota polisi tersebut ke Kapolda sulsel, Irjen Merdisyam beberapa waktu lalu, Kapolda saat itu mengarahkan untuk melaporkan kasusnya ke Propam Polda Sulsel.
"Kami sudah menyampaikan kasus ini ke Kapolda Sulsel dan Kapolda saat itu mengarahkan untuk lapor ke Propam Polda tapi sejauh ini kami sudah tidak mengetahui seperti apa perkembangan," katanya.
Ryan Latif berharap untuk berhenti mengeksploitasi pemberitaan yang menyudutkan RI, jika mereka menemukan berita yang tidak sesuai fakta maka pihaknya bersedia melakukan upaya hukum apalagi jika menyangkut berita bohong yang tidak sesuai fakta.
Pihaknya juga meluruskan jika anak yang dipelihara Yulis dan suami bukan anak adopsi melain anak yang dititipkan untuk dirawat.
"Kami tegaskan bahwa anak ini bukan anak adopsi karena tidak ada proses hukum untuk adopsi yang ada anak dititip ke Yulis untuk dirawat, jadi tolong berhenti menyudutkan RI karena dia korban. Kasian RI sudah terganggu psikologinya apalagi dia punya anak kecil," ujarnya.
Editor : Nasruddin