get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Renggut 4 Nyawa di Palopo, Kasat Lantas Tutup Mulut

Tripika Ujung Pandang Jamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Jum'at, 29 Juli 2022 | 20:39 WIB
header img
Tripika Ujung Pandang laksanakan silaturahmi demi memastikan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, (Foto : Aipda Wandy Bharaduta/ Humas Polsek Ujung Pandang)

MAKASSAR,LutraiNews.id - Tripika Ujung Pandang, Kota Makassar melaksanakan silaturahmi di ruang mediasi Mapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Jl. Sultan Hasanuddin No. 3 Kota Makassar. Jumat, (29/7/22).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ardy Yusuf, Camat Syahrial Syamsuri, Danramil, Mayor (Inf) Rafiuddin, Lurah, Babinsa, RT/RW, tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.

Kapolsek Ujung Pandang mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan wadah dalam membahas segala potensi yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Segala potensi yang mengarah ke aksi kriminalitas akan menjadi atensi kita bersama," Kata Kompol Ardi Yusuf.

Akpol 2010 ini menjelaskan secara rinci tugas masing-masing fungsi. Menurutnya, Binmas berperan preemtif/persuasif dengan mengedepankan imbauan, pencegahan ke masyarakat.

Intel berperan mendeteksi dini kerawanan, Reskrim melakukan tindakan preventif dan refresif dalam penegakan hukum sementara Samapta berperan preemtif/ persuasif dan preventif aktif patroli ke titik-titik rawan sebagai upaya mengurangi tingkat kerawanan.

" Tugas utama Polri berdasarkan Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 pada poin pertama yakni Harkamtibmas. Berdasarkan tugas pokok tersebut kita pastikan masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, merasa aman, tenang dan nyaman dalam beraktivitas," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Palopo itu.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut