get app
inews
Aa Read Next : Sekda Palopo Sambut Hangat Ratusan Wisatawan Mancanegara

Lapor Pak Menkes Belasan Nakes di Palopo 7 Bulan tak Diupah, Malah Dihentikan Karena Berani Bersuara

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:48 WIB
header img
Belasan nakes di Puskesmas Sendana Palopo, Sulawesi Selatan belum terima upah jasa selama tujuh bulan. ( Foto: Nasruddin Rubak)

PALOPO,LutraiNews.id - Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi, diharapkan memberikan perhatian khusus bagi 16 nakes di Kota Palopo, Sulawesi Selatan yang sudah bekerja siang malam tanpa upah.

Mirisnya, ke 16 nakes yang bekerja di Puskesmas Sendana itu belum menerima upah selama tujuh bulan. Pihak puskesmas beralasan anggaran upah jaga rawat inap yang habis menjadi pemicunya.

Kepada iNews.id Wahidin Rusli, Kepala Puskesmas Sendana membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, untuk upah jasa jaga rawat inap pada anggaran pokok 2022 hanya disiapkan untuk satu bulan sementara bulan selanjutnya belum terakomodir.

Wahidin menjamin upah ke 16 nakes tersebut akan terbayar dianggaran perubahan 2022.


"Nanti perubahan baru diklaim, kerja dulu nanti dibayarkan" katanya.

Lebih jauh Wahidin merinci, untuk besaran upah setiap nakes berbeda satu sama lain karena disesuaikan dengan jumlah shift.

"Kalau besaran kita tidak bisa tentukan karena mereka diupah sesuai shift, setiap sekali jaga akan mendapat Rp. 35 rupiah," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan M. Taupiq, justru memilih bungkam saat dikonfirmasi mengenai jumlah nakes se Kota Palopo yang alami kasus yang sama.

Berdasarkan sumber yang dihimpun melalui TKP.co tercatat ada tiga nakes di puskesmas sendana yang dihentikaj sebagai buntut dari upaya meminta kejelasan upah.

Tak sampai disitu saja, Sejumlah nakes lainnya dikabarkan ikut diancam akan akan dicoret dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pasca ancaman mogok kerja yang digaungkan.


Wakil Ketua 1 DPRD Kota Palopo, Abdul Salam mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami para nakes tersebut.

"Pertama ikut prihatin jika tidak melanggar aturan nanti kita bantu di perubahan untuk membayar upah yang tertunda. Namun jika tidak sesuai aturan bisa saja pengajuan ditolak," katanya.

Untuk diketahui, jika anggaran perubahan yang diajukan oleh dinas kesehatan/ Puskesmas mendapat penolakan dari DPRD maka seluruh jerih paya selama ini terancam hangus.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut