MAKASSAR, iNews Lutra - Kompol Ardy Yusuf, Kapolsek Ujung Pandang, Polrestabes Makassar melaksanakan sosialisasi pembinaan hukum di SMK Negeri 7 dan SMA Gamaliel, Jl. Ince Nurdin, Kelurahan Baru. Senin, (08/8/22).
Ardy Yusuf, memberikan arahan agar para siswa menjaga diri dan tidak ikut terjerumus ke lingkaran yang berujung tindak pidana.
Mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini mengatakan, Para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang wajib memahami dan menerapkan tentang arti penting kesadaran hukum.
" Hukum dibuat bukan untuk dilanggar, oleh karenanya kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini sebagai antisipasi potensi kenakalan remaja," katanya.
Ardy Yusuf mengaku terpanggil untuk menyampaikan hal yang berkaitan harkamtibmas di lingkungan pendidikan dengan harapan para pelajar terhindar dari potensi kenakalan remaja.
Menurutnya, angka kenakalan anak bawah umur yang berstatus pelajar baik tingkat SLTP maupun SLTA masih dalam ketegori tinggi.
"Kita berharap kedepan agar adik-adik semua tidak ada yang terjerumus dalam tindak pidana, semoga menjadi orang sukses membahagiakan orang tua dan masyarakat Indonesia,"ujar Ardi saat memotivasi siswa.
Dalam kunjungan tersebut Kompol Ardy Yusuf didampingi Wakapolseknya, AKP Shelvy Juniati, Kanit Propam, Iptu Benny M. Idjaf dan Bhabinkamtibmas setempat, Aiptu Haryanto.
Editor : Nasruddin