get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunjungi Pasar Lama Masamba, Abang Fauzi Diserbu Emak-emak

Terlibat Pencurian Oknum ASN dan 3 Rekannya Diringkus Polsek Malangke

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:42 WIB
header img
Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri sebut dari empat pelaku pencurian ada satu oknum ASN

LUTRA.iNews.co.id- Polisi sektor (Polsek) Malangke berhasil mengamankan empat orang tersangka dugaan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di Desa Ladongi, Kecamatan Malangke.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa keempat orang tersangka yang diamankan yakni Berinisial AD (28), MI (28), BM (39), satu orang merupakan aparatur sipil negara (ASN) berinisial NS(48) yang bekerja di instansi pemerintah Kabupaten Luwu Utara.

"Untuk tersangka yang berstatus ASN ini diduga uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli narkoba,"Sebut Galih Indragiri, Rabu (24/08/2022).

Selain itu, Galih Indragiri juga menjelaskan jika dari empat orang tersangka, dua orang betugas melakukan pencurian Mesin Pemotong (Chain Saw) dan satu set Mesin Las Elektrik dibeberapa lokasi yang Kemudian dijual kepada dua pelaku lainnya dengan harga murah.

"Dari informasi masyarakat, para tersangka ini sudah sering melakukan pencurian dan sangat meresahkan warga," ujar AKBP Galih Indragiri.

Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah gencar melakukan operasi sikat terhadap tiga jenis kasus 3C yaitu Curat, Curas dan Curanmor.

"Saat ini kita sedang mendalami kasus ini, apakah keempat pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian dengan lakukan pengecekan laporan-laporan polisi yang ada di wilayah hukum polres Luwu Utara atau di Luwu Raya,"ujar Galih Indragiri.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut