get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Gula Aren di Sabbang Luwu Utara Tewas Dimangsa Piton Raksasa

Polres Luwu Utara Bekuk Lima Tersangka Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:41 WIB
header img
Kapolres AKBP Galih Indragiri sebut dari lima orang pelaku judi online,ada satu oknum ASN

LUTRA.iNews.co.id- Kepolisian resor (Polres) Luwu Utara berhasil mengamankan lima orang tersangka kasus judi online (togel) di wilayah Kecamatan Baebunta.

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri saat menggelar konferensi pers mengatakan bahwa dari lima tersangka yang diamankan, satu diantaranya adalah aparatur sipil negara (ASN).

"Untuk lima tersangka ini ada yang bertugas sebagai pengepul dan juga sebagai pemain,"jelas AKBP Galih Indragiri, Rabu (24/08/2022).

Ia juga menyebutkan bahwa dari tangan para tersangka diamankan beberapa alat bukti berupa uang tunai, handphone, bukti rekapan dan kartu ATM.

"Kelima orang tersangka dikenakan pasal 27 Ayat 2 junto pasal 45 ayat 2 undang-undang informasi transaksi elektronik atau ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp.1 miliar rupiah,"ujar Galih Indragiri.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut