get app
inews
Aa Read Next : BLT di Luwu Utara Disalurkan

Polsek Mappedeceng Amankan Pelaku Pencurian Disertai Pencabulan

Senin, 05 September 2022 | 11:49 WIB
header img
Pelaku pencurian disertai pencabulan dibekuk Polisi (Foto: Dok Humas Polsek Mappedeceng)

LUTRA.iNews.id - Polisi sektor (Polsek) Mappedeceng berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pencabulan di wilayah Kecamatan Mappedeceng, Kabupaten Luwu Utara, Minggu (04/09/2022).

Kapolres Luwu Utara melalui Kapolsek Mappedeceng IPDA Aris mengatakan pelaku berinisial S diamankan atas kasus pencurian dan pencabulan.

"Pelaku diamankan berdasarkan 2 laporan polisi yakni pencurian Hp dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pelaku,"kata Kapolsek Mappedeceng, Senin (05/09/2022).

IPDA Aris juga menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian pada saat warga tengah melakukan sholat Jum'at.

"Pelaku melakukan pencurian di bengkel milik korban Ical yang saat itu tengah sholat Jum'at di masjid, melihat kondisi sepi pelaku langsung mengambil satu unit handphone,"jelas IPDA Aris.

Usai melakukan aksi pencurian, pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian, ditengah perjalanan pulang, pelaku melihat seorang wanita yang tengah mengambil kayu bakar di kebunnya.

"Melihat korban sendiri, pelaku berpura-pura meminjam parang korban, saat korban menyerahkan parangnya pelaku langsung meremas payudara korban sambil mengancam korban dengan parang,"jelas Aris.

Pelaku juga mengancam korban dengan parang untuk melepas celananya, sontak korban berontak dan berteriak meminta tolong sehingga tangan korban terkena sayatan parang yang dipegang oleh pelaku.

"Takut melihat korban yang berteriak meminta tolong, pelaku langsung melarikan diri yang mengakibatkan Handphone yang dicuri pelaku jatuh,"ucapnya.

Saat diperiksa kata Kapolsek Mappedeceng IPDA Aris, pelaku mengakui telah melakukan pencurian Handphone dan juga ingin memperkosa korban berinisial KN.

"Saat ini pelaku telah diamankan dengan sejumlah barang bukti satu unit mobil, sepatu boot, pakaian dan sebilah parang yang digunakan pelaku mengancam korban,"sebut IPDA Aris.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut