LUTRA.iNews.id - Kepolisian resor (Polres) Luwu Utara buka nomor layanan aduan bagi masyarakat Luwu Utara.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri saat menggelar Rapat Responden Eksternal dan Internal Dalam rangka indeks tata kelola online (ITK-O), Selasa (01/11/2022).
Menurutnya, nomor telpon layanan aduan ini akan terkoneksi langsung dengan nomor telpon miliknya.
"Jika ada masyarakat yang melaporkan kejadian di daerahnya bisa menghubungi nomor WhatsApp miliknya yakni 081275752001," kata AKBP Galih Indragiri.
Bukan hanya soal gangguan Kamtibmas, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada oknum anggota kepolisian Polres Luwu Utara yang melakukan penyelewengan dilapangan.
"Setiap laporan dari masyarakat akan langsung kita tindaklanjuti," Ujar AKBP Galih Indragiri.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota kepolisian Polres Luwu Utara yang terbukti melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang berlaku.
"Saya akan tindak tegas setiap anggota yang melakukan tindakan yang menyalahi aturan," Tegasnya.
Editor : Nasruddin