get app
inews
Aa Text
Read Next : PAM Tirta Mangkaluku Palopo Didesak Ganti Kerugian Pelanggan Akibat Buruknya Layanan Distribusi Air

Replika Ka'bah Palopo Diduga Markup, Kejati Sulsel Perintahkan Kejari Palopo Lakukan Penyelidikan

Kamis, 03 November 2022 | 10:47 WIB
header img
Proyek Replika Ka'bah Palopo diduga markup, (Foto : Dok. iNews)

PALOPO, iNewsLutra.id - Proyek Replika Ka'bah senilai Rp. 5 Milyar yang didanai dari APBD Kota Palopo diduga bermasalah.

Bagikan yang berdiri di halaman masjid Agung Palopo, Sulawesi Selatan ini diduga markup.

Saat ini Kejari Palopo diminta oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan dugaan markup yang merugikan negara.

"Iya benar Kejati meneruskan ke kami karena locusnya di Palopo. Tapi kami masih melakukan pengumpulan data dan keterangan," kata Stanislaus Yoseph, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Palopo, saat dikonfirmasi wartawan Kamis (3/11/2022).

Proyek miniatur Ka'bah ini dikerjakan CV Fatimah Mitra Perkasa yang terdiri dari dua item yakni pembangunan aula konstruksi 2 lantai dengan luas 13x24 M dan pembangunan miniatur ka'bah dengan luas 1.500 meter menggunakan konstruksi beton.

"Anggarannya Rp 5.8 Miliar menggunakan APBD tahun 2021, dan laporan yang kami terima terjadi markup. Dugaan ini masih kita selidiki," ujarnya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut