get app
inews
Aa Read Next : Peduli Bencana Luwu, Polres Luwu Utara Serahkan Ratusan Paket Sembako dan Obat-obatan

Tahun 2022, Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur dan KDRT di Luwu Utara Meningkat

Jum'at, 30 Desember 2022 | 20:06 WIB
header img
Penganiayaan Anak dibawah Umur dan KDRT Meningkat,( Foto : Ilustrasi).

MASAMBA,iNewsLutra.id - Selama tahun 2022, kasus kekerasan atau penganiayaan anak dibawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengalami peningkatan.

Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022).

Menurutnya, ada 55 perkara atau kasus yang ditangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Reskrim Polres Luwu Utara selama tahun 2022.

"Kasus pencabulan ada 6 kasus, persetubuhan ada 5 kasus, penganiayaan 31 kasus dan KDRT ada 13 kasus," kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta.

Sementara pada tahun 2021, ada 47 kasus yang ditangani unit PPA Reskrim Polres Luwu Utara.

"Kasus pencabulan ada 8 kasus, persetubuhan 16 kasus, penganiayaan 16 kasus dan KDRT 7 kasus," Jelas AKP Juddi Titalepta.

"Perkara yang mengalami peningkatan adalah kasus penganiyaan dan KDRT, dimana tahun 2021 ada 16 kasus penganiyaan dan di tahun 2022 bertambah menjadi 31 kasus, sementara kasus KDRT pada tahun 2021 ada 7 kasus dan ditahun 2022 bertambah menjadi 13 kasus," Lanjut AKP Juddi Titalepta.

Ia menyebutkan bahwa salah satu faktor yang menjadi pemicu terjadinya kasus penganiyaan ini disebabkan oleh faktor lingkungan dan minuman keras.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut