MASAMBA,iNewsLutra.id - Penghujung tahun 2022, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menggelar Jumpa Pers terkait capaian kinerja Polres Luwu Utara, Sabtu (31/2/12/2022).
Didampingi Wakapolres Luwu Utara, Kasatreskrim, Kasat Narkoba, Kasatlantas, dan Kabag Ops Polres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri memaparkan penangan kasus Kriminal, Narkoba dan Lakalantas.
AKBP Galih Indragiri menyebutkan jika pada tahun 2022, ada 514 kasus tindak pidana yang ditangani Polres Luwu Utara.
"Dari 514 kasus tindak pidana ini, yang sudah selesai ada 387 perkara," Kata AKBP Galih Indragiri, Sabtu (31/12/2022).
"Tahun 2021, Polres Luwu Utara menangani 473 kasus dan selesai 314 kasus, ada kenaikan jumlah laporan polisi yang ditangani Polres Luwu Utara pada tahun 2022," lanjut Galih Indragiri.
Untuk kasus narkotika, Galih Indragiri menyebutkan bahwa pada tahun 2022 ada 51 laporan polisi dan yang telah selesai prosesnya ada 48 kasus.
"Dari hasil pengungkapan kasus narkotika tersebut, diamankan 65,58 gram barang bukti dan 75 orang tersangka," Jelas Galih Indragiri.
Sementara itu, kalau dibandingkan pada tahun 2021, kasus lakalantas di Luwu Utara mengalami peningkatan dari 134 kasus menjadi 178 kasus lakalantas pada tahun 2022.
"Dari 178 kasus lakalantas, 52 orang korban meninggal dunia dan kerugian material sebesar Rp. 368.250.000," Jelasnya.
Untuk keseluruhan penyelesaian kasus Polres Luwu Utara sampai ditingkat Polsek, Galih Indragiri menyebutkan ada 762 kasus.
"Dari total keseluruhan tersebut, kita berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 540 perkara atau dengan presentase 70,99%," Beber AKBP Galih Indragiri.
Editor : Nasruddin