get app
inews
Aa Read Next : Ardhie Noer Kepsek SMAN 12 Lutra Apresiasi Kapus Tana Lili dalam Pendampingan Kesehatan Sekolah

Parah! Oknum Kepsek SMP di Tana Toraja Perkosa Siswinya di Ruang Sekolah

Senin, 06 Februari 2023 | 23:07 WIB
header img
Polisi tangkap oknum kepsek pelaku pemerkosa Siswinya sendiri di Toraja, (Foto : istimewa)

TORAJA,iNewsLutra.id -MS (42), Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja diringkus polisi karena aksi bejatnya yang memperkosa siswinya sendiri.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Juara Silalahi mengatakan, aksi pemerkosaan itu bermula saat pelaku menghubungi korban melalui pesan singkat.

Dalam isi pesannya, pelaku mengajak korban bertemu di sekolah namun korban menolak dengan alasan hendak ke rumah neneknya.

Korban yang sedang dalam perjalanan terpaksa menepi dan singgah di sekolahnya karena motor yang digunakannya sedang mogok akibat hujan deras.

" Saat itu hujan dan motor korban mogok sehingga ia singgah di sekolah," kata Juara Silalahi. Senin, (6/2/ 2023).

Saat berada di sekolah pelaku menemui korban lalu menarik tangan korban masuk salah satu ruangan.

"Nah di ruang itulah pelaku memeluk dan menggauli korban," kata AKBP Juara Silalahi.

Kelakuan pelaku ini akhirnya diketahui ayah korban yang sedang mencari anaknya ke rumah sang nenek. 

Pelaku kemudian menghubungi ayah korban dan memberitahu lokasi korban ke ayahnya.

"Pukul sekira 24:00 wita pelaku memberitahu kepada ayah korban dan menunjukkan keberadaan korban yang ada di dalam ruang kantor sekolah," ungkap Juara.

Setibanya di rumah, sang ayah yang menaruh curiga dengan perilaku anaknya itu kemudian meminta anaknya untuk menceritakan apa yang dialaminya.

"Tak terima anaknya menjadi pemerkosaan ayah korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bonggakaradeng," jelasnya.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Bongakaradeng, Iptu Iskandar Adhasim bersama Kanit Buser Sat Reskrim Polres Tana Toraja,AIPTU Sri Wahyu mengamankan pelaku di kediamannya di Lembang Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mirisnya aksi bejat pelaku ini dilakukan bukan hanya satu kali melainkan sudah tiga kali dengan korban yang sama.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Pelaku MS, kini mendekam di rumah tahanan Mapolres Tana Toraja dan terancam 15 tahun penjara.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut