LUTIM, iNewsLutra.id, - Daerah pemilihan (Dapil) legislatif di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, berubah.
Sebelumnya empat dapil, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan lima dapil.
Ke lima Dapil yang ditetapkan yakni, Dapil 1 Malili, Wasuponda, 8 kursi, Dapil 2 Angkona Kalaena, 4 kursi, Dapil 3 Wotu Burau, 8 kursi, Dapil 4 Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, 7 kursi dan Dapil 5, Nuha Towuti, 8 kursi.
Hal itu tercantum dalam surat peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang Dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD dalam pemilu tahun 2024.
Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu saat dikonfirmasi membenarkan penetapan Dapil oleh KPU RI.
"Iye, penetapan KPU RI tersebut sudah final," singkat Muhammad Abu kepada media ini, Selasa (7/2/2023).
Editor : Nasruddin