MALILI,iNewsLutra.id - Kisruh di pertambangan Nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM) di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kembali terjadi.
Adu mulut hingga aksi saling dorong terjadi saat subair, pemilik lahan yang saat ini dilalui oleh
PT CLM menajemen baru hendak memasang patok.
Upaya pemasangan patok membuat pihak kepolisian Sektor (Polsek) Malili, Luwu Timur menghalangi pihak pemilik hingga menimbulkan ketegangan.
Kapolsek Malili sangat tegas menolak pemasangan patok tersebut kendati pihak Subair bersama menajemen lama CLM menunjukkan bukti kepemilikan lahan berupa dokumen dari desa dan surat permohonan pembuatan sertifikat dari pertahanan.
Kapolsek Malili mengaku pihaknya akan berhadapan langsung jika pemasangan patok tetap dilakukan karena mereka klaim jika apa yang dilakukan polisi hanya sebatas pengaman masyarakat.
“Kami ini hanya mengamankan masyarakat disini, tapi kalau memaksakan kehendak, mohon maaf apa boleh buat, saya tegaskan jangan sampai menyesal,” tegas Martinus Wemben saat terjadi adu mulut Selasa (14/2/2023).
Sementara itu, pihak manejemen lama PT CLM mengaku berniat masuk dan pasang patok untuk memastikan lokasi klien mereka atas nama subair.
" Kami dan tim kuasa hukum bersama pengamanan aset PT CLM berniat masuk
tambang untuk pastikan aset kami itu aman dan tidak digunakan untuk dilintasi oleh pihak manapun yang tidak berkepentingan. Tapi anehnya kami yang pemilik lahan justru kami dihalangi polisi," ungkap Didit dengan kekecewaan, saat dikonfirmasi wartawan. Selasa, (14/2/2023) malam.
Dislokasi berbeda, Ismail, direktur Eksternal PT CLM versi manajemen baru, mengatakan meski mendapat gangguan dalam proses penambangan namun tidak mempengaruhi kinerja dan operasional.
" Kami tidak benarkan klaim mereka, apa yang dituntut adalah aset milik PT CLM, jika masalah aset silahkan menempuh jalur hukum," kata Ismail.
Sebelumnya aksi yang sama sempat terjadi pada Jumat lalu. Adu jotos sempat terjadi hingga membuat proses pengangkutan material sempat tertunda.
Editor : Nasruddin