MASAMBA, iNewsLutra.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan menangkap tiga pria saat hendak pesta sabu.
Dua dari tiga pelaku yang tertangkap merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri membenarkan adanya penangkapan oknum ASN tersebut.
Ketiga pelaku itu ditangkap di depan Sekretariat Perwakilan Kantor Camat Rampi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,6 gram. Sabu tersebut hendak dikomsumsi oleh ketiga pelaku.
"Mereka kita tangkap saat hendak berpesta sabu di Perwakilan Kantor Camat Rampi," katanya.
Galih menyebut ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial R (43) RS (24) DAN S (39).
"Saat ini baru tiga pelaku kita amankan satu pelaku lain yang menjadi sumber barang bukti masih kita kejar. Identitas sudah kita kantongi berinisial A," kata Galih.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku kini mendekam dirumah tahanan Mapolres Luwu Utara dan terancam 20 tahun penjara.
Editor : Nasruddin