MAKASSAR,iNewsLutra.id - Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Komang Suartana memastikan Bripka HS anggota polisi Polres Luwu Utara yang kehilangan 3 jari tangannya usai ditebas parang oleh remaja 17 tahun akan segera diperiksa oleh Propam Polda Sulsel.
Pemeriksaan akan dilakukan karena Bripka HS diduga melakukan penganiayaan sebelum peristiwa itu terjadi.
"Kejadian pemarangan yang dilakukan oleh saudara TR ke saudara H itu berawal dari adanya penyampaian H yang mungkin menyinggung perasaan," kata Kombes Pol Komang Suartana kepada iNews diruang kerjanya.
Menurut Komang, Bripka H menanyakan ke TR, apakah paman mu masih menjual narkotika jenis sabu lalu dijawab tidak. Kemudian H kembali menanyakan apakah paman mu masih konsumsi sabu kemudian TR menjawab tidak.
"Pelaku kemudian dipukul dengan tangan kosong lalu ditendang oleh anggota kita," ujar Komang.
Pasca kejadian itu TR kemudian mengambil parang di tempat pencucian mobil dan motor yang ada di jalan Cokro Aminoto lalu menebas korban.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku merasa malu karena H mengungkapkan hal tersebut di depan umum dan disaksikan orang tuanya.
Editor : Nasruddin