PALOPO, iNews Lutra.id - Kanit Regident Samsat Kota Palopo, Sulawesi Selatan melaksanakan sidak dengan memeriksa pajak Kendaraan Personil, pegawai Dispenda dan Jasa Raharja yang bertugas di kantor Samsat Palopo. Selasa, (14/3/2023).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mamastikan seluruh pegawai dan petugas Samsat Kota Palopo taat membayar pajak kendaraan sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat.
Didampingi UPTD dan pihak Jasa Raharja Cabang Palopo, Kanit Regident Iptu Kamal melakukan pemeriksaan STNK Pajak di halaman Samsat.
" Harus Jadi contoh dong pada wajib pajak lain, jangan kita sibuk kampanye dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara yang memiliki kendaraan baru kita sendiri tidak taat pajak. kita semua di sini semua wajib bayar pajak," Harap Kamal panggilan akrab Kanit Regident oleh warga Palopo.
Dari hasil pemeriksaan dilakukan seluruh personil yang diperiksa dipastikan telah melakukan kewajiban mereka untuk membayar pajak.
"Alhamdulillah kami sidak ke semua personil, PHL dan seluruh pegawai yang ada di Samsat Palopo secara acak kami periksa dan setiap saat kami tegaskan agar semua wajib taat pajak kendaraan, kata Kamal.
Sementara itu Kapolres Palopo, AKBP Safi' i Nafsikin mengapresiasi setiap upaya yang dilakukan para personilnya untuk mensosialisasikan ke warga agar taat hukum termasuk inovasi yang dilakukan oleh Kanit Regident Samsat Palopo, Iptu Kamal.
"Betul kanit regident itu terus berinovasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat termasuk terkait peningkatan dan perbaikan pelayanan publik di unit pelayanan pajak kendaraan bermotor di samsat." Kata Kapolres Palopo, AKBP Safii Nafsikin.
Untuk diketahui, Kanit Regident Samsat Palopo telah melakukan berbagai inovasi dalam mensosialisasikan ke masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan.
Editor : Nasruddin