“yang dari Palu berisinial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi berinisial RA (46),” ungkapnya
Sugeng menyebut, kelima orang yang tertangkap diduga merupakan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Kelimanya saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan oleh Polisi ditemukan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin.
"Penangkapan para teroris ini menandakan masih ada oknum masyarakat yang tidak menginginkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah berjalan lancar, aman dan kondusif," katanya.
Pasca penangkapan ke lima orang teroris tersebut, Kompol Sugeng Lestari mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa.
Editor : Nasruddin