get app
inews
Aa Text
Read Next : Membawa Sabu, Pria Asal Bonebone Diringkus Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Polres Luwu Utara Berhasil Mengamankan Satu Orang Pelaku Pembakaran

Sabtu, 24 Juni 2023 | 15:44 WIB
header img
Polres Luwu Utara amankan pelaku pembakaran rumah di Malangke Barat, (Foto : Aksan Hidayat)

MASAMBA, iNewsLutra.id Kepolisian resor (Polres) Luwu Utara berhasil mengamankan salah satu orang terduga pelaku pembakaran di Dusun Sauru, Desa Pombakka, Kecamatan Malangke Barat pada hari kamis 22 Juni 2023 lalu. 

I (21) merupakan warga Desa To Lemo, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu diamankan di rumahnya di Lamasi Timur. 

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menyebutkan bahwa motif pembakaran terhadap salah satu rumah warga Desa Pombakka Kecamatan Malangke Barat ini didasari dendam lama oleh para terduga pelaku. 

"Tiga tahun lalu, korban pembakaran yakni Asdar (50) pernah terlibat kasus penganiayaan, tidak terima dengan kejadian tersebut, keluarga Fauzan yang menjadi korban penganiayaan melakukan ajang balas dengan melakukan pembakaran rumah milik Asdar," Kata AKBP Galih Indragiri, saat menggelar konferensi pers, Sabtu (24/06/2023). 

"Terduga Pelaku I (21), merupakan kerabat dari Fauzan yang menjadi korban penganiayaan tiga tahun yang lalu," lanjut AKBP Galih Indragiri. 

Atas perbuatannya terduga pelaku dikenakan Pasal 200 ayat 1 KUHP Pidana JO Pasal 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara,"Tutup AKBP Galih Indragiri.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut