PALOPO,iNewsLutra.id - Sejumlah warga terpantau memasang spanduk bertuliskan dukungan ke legislator dalam menjaga marwah/kehormatan dengan menolak pemindahan kantor DPRD Palopo dari kantor lama yang ada di Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara ke kantor baru yang ada di Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara.
Dalam spanduk tersebut tertuang tulisan rumah rakyat mendukung legislator mempertahankan dan menjaga kehormatan DPRD Palopo.
Selain itu, terdapat pula tulisan tagar menolak lupa, tolak pemindahan kantor DPRD Palopo, selamatkan marwah/kehormatan DPRD Palopo, wakil rakyat tugasnya melayani rakyat, selamatkan uang negara, korupsi kejahatan luar biasa.
"Kami pasang spanduk ini sebagai bentuk dukungan ke legislator Kota Palopo untuk menjaga dan mempertahankan kehormatan DPRD secara kelembagaan atas penolakan yang dilakukan pada tahun 2021 yang tertuang dalam pandangan fraksi, apalagi pembangunan dilakukan dalam masa pemulihan ekonomi pasca Covid 19, " kata Yertin Ratu.
Berikut ini penggunaan anggaran pembangunan kantor DPRD Kota Palopo berdasarkan penelusuran di Websaite LPSE Kota Palopo tahun 2021 hingga 2023.
Di tahun 2021 proses penganggaran dimulai dari perencanaan pembangunan kantor DPRD Palopo senilai 190 juta. Selanjutnya tahap awal pembangunan gedung senilai 11 milyar.
Editor : Nasruddin