Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Hasil Pleno PSU, Ratusan Warga Palopo Kumpulkan Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kapok Sudah 4 Kali Masuk Bui, Pemuda di Palopo Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Sama

Senin, 17 Juli 2023 | 18:49 WIB
  • author Nasruddin
Tak Kapok Sudah 4 Kali Masuk Bui, Pemuda di Palopo Kembali Diciduk Polisi, Kasusnya Sama
Pelaku pencurian ditangkap Resmob Polres Palopo

PALOPO, iNewsLutra.id - AR (26) tak pernah kapok untuk melakukan pencurian. Walaupun sudah empat kali merasakan diginnya jeruji besi, dia terus saja melancarkan aksinya.

Terbaru, warga Jalan Cempaka, Kota Palopo itu melakukan pencurian di salah satu warung di Jalan Ahmad Razak, Kota Palopo. Tak tanggung-tanggung, pria tak memiliki pekerjaan itu berhasil menggasak tiga HP, satu jam tangan dan emas.

Usai melancarkan aksinya, AR lalu kabur ke luar kota. Sementara korban melaporkan kejadian itu ke Polres Palopo. Mendapat laporan korban, Resmob Polres Palopo langsung bergerak.

Mereka lalu melakukan serangkaian penyelidikan dan mengarahkan terduga pelaku ialah AR. Apalagi, saat dicari di rumah, dia sudah tak ada dan waktu AR tak di rumah bersamaan dengan kejadian pencurian tersebut.

"Warung yang kecurian itu ialah mba judes. Kejadiannya pukul 04.00 dini hari. Saat kejadian, korban sedang didapur untuk mempersiapkan barang jualannya," kata Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi.

Alangkah terkejutnya korban saat kembali dari dapur, kamarnya sudah berantakan. Tiga HP miliknya ditambah jam tangan dan perhiasan emas 2 gram sudah tak ada.

Selang beberapa hari, Resmob Polres Palopo berhasil mengetahui keberadaan pelaku. AR rupanya kabur di Sidrap, di rumah salah satu rekannya.

Diback-up Polres Sidrap, Resmob Polres Palopo yang dipimpin Aipda Ronald Effendi akhirnya berhasil menangkap AR. Setelah itu, AR dibawa ke Palopo untuk proses lebih lanjut.

Saat dilakukan pemeriksaan, AR mengakui semua perbuatannya. Bahkan dia mengaku melakukan pencurian di sejumlah daerah di Sulsel seperti, Lutra, Sidrap dan Soppeng.

"Saat ini telah berada di Mapolres Palopo untuk proses lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Editor: Nasruddin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut