PALOPO,iNewsLutra.id - Polres Palopo mengamankan dua pemuda masing-masing berinisial SS (25) dan RM (22), Jumat 14 Juli 2023 lalu.
Mereka diamankan usai menjual dua wanita yang berprofesi sebagai Pekerja Seks komersial (PSK). Kedua wanita itu masing-masing berinisial RR (24) dan DA (22).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan keduanya diamankan dengan tuduhan perdagangan manusia dengan cara eksploitasi seksual atau prostitusi online.
"Mereka diamankan di Hotel Warna. Ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai prostitusi online," kata AKP Supriadi, Senin (17/7/2023) malam.
Dari penuturan kedua pelaku, mereka menjual dua wanita tersebut ke pria hidung belang dengan tarif Rp 400 ribu satu kali main.
"Dalam setiap transaksi itu, mucikari ini mendapat komisi Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Keduanya mencari pelanggan melalui michat," jelasnya.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 800 ribu, dua HP, Tisue Magic dan kondom. (*)
Editor : Nasruddin