get app
inews
Aa Text
Read Next : Paslon Putri Dakka-Haidir Basir Akan Prioritaskan Pembangunan Kawasan Pesisir

Kapolres Palopo Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba

Rabu, 09 Agustus 2023 | 13:48 WIB
header img
Kapolres Palopo Launching kampung Tangguh Anti Narkoba, (Foto : Humas Polres Palopo).

PALOPO,iNewsLutra.id - Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin meresmikan Launching kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Rabu, (9/8/2023).

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Safi' i Nafsikin mengapresiasi kinerja Kepala Kelurahan Pontap atas Launching kampung tangguh Anti Narkoba tersebut.

Saat ini tercatat sudah ada dua kelurahan yang melaksanakan Launching kampung anti narkoba yakni kelurahan Pontap dan Salekoe.

"Terkait pemberantasan Narkoba kami akan melibatkan seluruh komponen tingkat kelurahan antara lain Ketua RT/RW," kata Safi' i Nafsikin.

Dia menjelaskan, persoalan narkoba merupakan tantangan Polres Palopo. Pihaknya juga sudah melakukan mapping para pelaku dan pengguna narkoba di Kota Palopo.

"Maksud tujuan kami dalam rangka untuk memberikan memahami dampak yang luas terhadap masyarakat Kota Palopo bebas dari Narkoba dan mana tahanan Narkoba saat ini di polres sekitar 40 orang yang mana pada umumnya para buruh lepas seperti tukang batu dan Nelayan," katanya.

Saat ini, Polres Palopo telah menyiapkan rumah ibadah untuk menindaklanjuti penyimpangan perilaku, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras).

"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat kota Palopo khususnya masyarakat Pontap agar peka terhadap Narkoba dan kejahatan lainnya dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk di tindaklanjuti," ujarnya.

Kapolres berjanji akan menyebar nomor online dari mabes, brosur dan pembagian baju kaos serta penyuluhan Narkoba.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut