get app
inews
Aa Text
Read Next : Debat Kandidat Kedua KPU Palopo, Suasana Panas dan Kekurangan ID Card Jadi Sorotan

Pendiri ChatGPT Samuel Altman Menjadi Orang Asing Pertama yang Mendapat Golden Visa Dirjen Imigrasi

Senin, 25 September 2023 | 12:13 WIB
header img
Samuel Altman, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI mendapat Golden Visa RI, (Foto : istimewa)

JAKARTA,iNewsLutra.id - Samuel Altman, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, menjadi orang asing yang pertama mendapat Golden Visa RI pasca diundangkan Melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023.

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) hingga 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.

Altman menerima golden visa dalam kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder dari OpenAI yang merupakan perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia. Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Untuk diketahui, Altman menjadi perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019. Pada Juni lalu, Altman datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa, diantaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia” ujar Silmy.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut