get app
inews
Aa Text
Read Next : Rutan Masamba Bagikan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Untuk WBP

Dampak Pengusiran Wartawan Jaksa Agung Diminta Mutasi Kajari Palopo

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 19:52 WIB
header img
Kantor Kejaksaan Agung RI, (Foto : Okezone)

PALOPO,iNewsLutra.id -Dampak pengusiran wartawan saat meliput kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo berbuntut pada desakan pencopotan Kajari Palopo.

Desakan pencopotan tersebut disampaikan Yertin Ratu, Seorang Aktivis Perempuan sekaligus pemerhati korupsi di Kota Palopo.

Menurutnya para jurnalis yang menjalankan tugas jurnalis dalam memenuhi informasi publik seharusnya mendapat perlakuan yang bersahabat bukan dijadikan musuh hingga harus diusir.

"Kalau bicara penyelenggaraan tugas wartawan adalah mitra, kenapa tidak bersahabat sampai lakukan pengusiran," kata Yertin Kamis, (5/10/2023)

Yertin menduga kepala Kejaksaan Negeri Palopo ada masalah yang berusaha ditutupi sehingga ia ada ketakutan jika persoalan yang ditutupinya itu tercium oleh kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

"Ketakutannya itu, ketika wartawan lakukan wawancara terkait penanganan korupsi termasuk kasus islamic yang mandek sampai sekarang hingga kasusnya tidak jelas," ujar Yertin.

Yertin ikut menyoroti kinerja kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo yang dianggap buruk utamanya dalam penanganan kasus korupsi.

"Sangat buruk apalagi terkait penegakan kasus korupsi," katanya.

Yertin berharap agar Kejaksaan Agung segera mengambil sikap tegas untuk mencopot kepala Kejaksaan Negeri Palopo karena dianggap tidak memberikan kontribusi utamanya dalam penanganan kasus korupsi.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Palopo mendapat perlakuan tidak menyenangkan.

Mereka diusir oleh security yang bertugas dengan alasan perintah pimpinan.

"Awalnya kami menunggu tiba-tiba diminta Security meninggalkan kantor Kejaksaan Palopo dengan alasan ada perintah dari pimpinan,"ungkap Andi Alamsyah. 

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Palopo, Agus Riyanto menyebut insiden pengusiran tersebut hanya sebatas miskomunikasi. 

"Subhanallah walhamdulillah, sebelumnya kami perlu sampaikan permakluman dan minta maaf kepada rekan- rekan media yang mau meliput kunjungan kerja Pak Kajati Sulsel di Kejari Palopo atas adanya mis komunikasi antara personil kami dengan rekan- rekan media,"kata Agus Riyanto saat dikonfirmasi wartawan via whatsapp, Kamis, (5/10/ 2023).

Selain itu, Agus juga membantah jika dirinya telah memberi perintah ke jajarannya untuk mensterilkan kantor kejaksaan dari wartawan, seperti yang diungkap sejumlah jajaran Kejaksaan Palopo kepada wartawan agar keluar dari dalam lokasi kantor kejaksaan.

"Sungguh kami tidak ada arahan untuk menyuruh keluar rekan- rekan media yang akan meliput kegiatan ini. Justru tadi sebenarnya kami akan menyediakan waktu untuk rekan- rekan media bisa berdialog dengan Pak Kajati Sulsel disesuaikan dengan tata urutan protokoler yang sudah ditentukan,"katanya.

Agus menyebut terbatasnya waktu kunjungan sehingga membuat diskusi tersebut tak bisa terlaksana apalagi Kajati Sulsel kembali melanjutkan kunjungan kerja ke Kejari Luwu di Belopa.

"Beliau harus segara melanjutkan kunjungan kerja di Kejari Luwu di Belopa maka Beliau belum sempat berdialog dengan rekan- rekan media,"ucapnya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut