PALOPO,iNewsLutra.id - Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan adanya laporan kasus kekerasan seksual anak usia 4 tahun di Mapolres Luwu.
Menurutnya kasus tersebut kini dalam pendalaman pihak penyidik Polres Luwu. Kasus itu terungkap pada Selasa 3 Oktober 2023. Saat itu, korban sedang keluar toilet tiba-tiba ibu korban melihat darah dibagian tubuh.
Secara tidak sengaja anggota polisi berpangkat AIPTU berisinial ED melintas dengan mobil, korban pun langsung mengarahkan pandangan dan mengatakan itu om gila.
"Pelakunya kita lidik, jika terbukti anggota yang terlibat kita akan proses," ujar AKBP Arisandi melalui sambungan telepon via WhatsApp. Sabtu (7 Oktober 2023).
Dalam proses lidik polisi akan mendalami laporan korban termasuk menyesuaikan waktu dari luka yang dialami korban dengan waktu korban lepas pengawasan orang tua sehingga kasus pencabulan terjadi.
"Kita akan dalami semuanya, itu kan luka baru karena ibu korban menemukan luka saat korban dari toilet jadi kita akan cek kapan korban lepas pengawasan sehingga kasus itu terjadi termasuk menyesuaikan keberadaan anggota yang sempat ditunjuk korban," katanya.
Arisandi menyebut jika rumah korban dan ED masih bertetangga namun ada jeda beberapa rumah.
"Masih tetangga namun sudah ada jeda beberapa rumah,"ujarnya.
Saat ini, penyidik dan pihak P2TPA bekerja sama untuk mengungkap kasus tersebut.
"Sudah visum, saat ibu lihat darah habis dari toilet langsung ke rumah sakit," ungkapnya.
Meski sudah melapor secara resmi ke Sentra Pelayanan Terpadu Polres Luwu namun pihak pelapor dari keluarga korban belum menyimpulkan siapa pelaku utama dari kasus kekerasan seksual tersebut.
Editor : Nasruddin