Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Farid Kasim Judas Tunjukkan Jiwa Besar, Terima Hasil PSU dan Ucapkan Selamat ke Naili Akhmad
Advertisement . Scroll to see content

Operasi Cipta Kondisi Jelang PSU, Polres Palopo Berhasil Jaring Curanmor dan Pemilik Sajam

Jum'at, 23 Februari 2024 | 18:10 WIB
  • author Nasrudin Rubak
Operasi Cipta Kondisi Jelang PSU, Polres Palopo Berhasil Jaring Curanmor dan Pemilik Sajam
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin perlihatkan sajam hasil operasi cipta kondisi, (Foto: iNewsLutra)

PALOPO, iNewsLutra.id - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Palopo selama empat hari terakhir berhasil mengamankan lima orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, parang dan taji ayam.

Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengatakan bahwa barang bukti tersebut diamankan saat operasi Cipkon dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Takkalalla.

"Operasi yang kami lakukan menyasar mobil ompreng dan mobil angkutan umum. Hasilnya, kami mengamankan lima orang yang membawa sajam, yaitu S, R, RI, J, dan SU. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan supir," katanya.

Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor beserta barang buktinya di Jalan Opu To Sappaile. Di lokasi berbeda, unit Satlantas dan Satres Narkoba berhasil menyita knalpot brong dan ratusan minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal.

"Satreskrim ikut mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Opsal. Sementara untuk operasi miras kami lakukam di Jalan Rusa. Meskipun sempat bocor dan barang bukti disembunyikan, personel yang sigap berhasil menemukan mobil yang digunakan untuk mengangkut miras ilegal tersebut," kata Safi'i.

Operasi Cipta Kondisi yang ditingkatkan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemungutan suara ulang yang diadakan oleh KPU Kota Palopo.

Saat ini, seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Palopo. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 363 tentang pencurian.

Editor: Nasruddin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut