PALOPO, iNewsLutra.id - Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polres Palopo selama empat hari terakhir berhasil mengamankan lima orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis badik, parang dan taji ayam.
Kapolres Palopo, AKBP Safi'i Nafsikin, mengatakan bahwa barang bukti tersebut diamankan saat operasi Cipkon dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Takkalalla.
"Operasi yang kami lakukan menyasar mobil ompreng dan mobil angkutan umum. Hasilnya, kami mengamankan lima orang yang membawa sajam, yaitu S, R, RI, J, dan SU. Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya merupakan supir," katanya.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor beserta barang buktinya di Jalan Opu To Sappaile. Di lokasi berbeda, unit Satlantas dan Satres Narkoba berhasil menyita knalpot brong dan ratusan minuman keras (miras) yang dijual secara ilegal.
"Satreskrim ikut mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Opsal. Sementara untuk operasi miras kami lakukam di Jalan Rusa. Meskipun sempat bocor dan barang bukti disembunyikan, personel yang sigap berhasil menemukan mobil yang digunakan untuk mengangkut miras ilegal tersebut," kata Safi'i.
Operasi Cipta Kondisi yang ditingkatkan ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi yang kondusif menjelang pemungutan suara ulang yang diadakan oleh KPU Kota Palopo.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta para pelaku telah diamankan di rumah tahanan Mapolres Palopo. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat dan Pasal 363 tentang pencurian.
Editor : Nasruddin