get app
inews
Aa Read Next : Warga Terdampak Bencana, Polres Luwu Utara Turut Evakuasi dan Serahkan Bansos

Oknum Kades di Luwu Utara Diduga Rudapaksa Istri Orang Dikandang Ayam

Senin, 04 Maret 2024 | 18:16 WIB
header img
Ilustrasi Rudapaksa (Ft. ist)

MASAMBA, iNewslutra.id - ST, Oknum kepala desa yang ada di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dilaporkan warganya inisial MA (54) di Polres Luwu Utara, atas dugaan perzinaan dengan SH (31) yang merupakan istri dari MA.

"Hari ini ditemani istri, saya datang di SPKT Polres Luwu Utara melaporkan pak desa atas tindakan perzinaan," ujar MA, Senin, (04/03) sore.

MA mengungkap jika ST bahkan sudah empat kali menggauli istrinya dengan waktu dan tempat yang berbeda. 

Kejadian pertama, kata MA, terjadi akhir Januari 2024 dipondok empang milik ST, dua kejadian berikutnya di sanggar tani dan terakhir dikandang ayam milik warga setempat.

"Karena sudah curiga, saya desak istri saya untuk jujur dan akhirnya mengakui jika dirinya dipaksa pak desa berbuat mesum," lanjut MA.

Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Juddi Titalepta membenarkan adanya laporan tersebut namun keterangan yang ada hanya dari pihak korban saja.

"Nanti pihak penyidik yang kumpulkan bukti-bukti setelah itu baru bisa dibuktikan kebenarannya," kata AKP Juddi Titalepta.

"Saat ini belum ada saksi dari pelapor dan kami beri kesempatan untuk pelapor untuk menghadirkan saksinya," lanjutnya.

Kasatreskrim juga menyebutkan jika belum ada saksi maka pihaknya akan mencoba menggunakan IT di Polda untuk mengungkap bukti dari handphone, seperti percakapan lewat SMS atau chating.

Dihubungi awak media ini lewat WhatsApp, ST, oknum Kades Sidobinangun menyangkal tuduhan tersebut.

"Itu tidak benar, makanya kemarin saya sudah laporkan ke polres pencemaran nama baik karena saya tidak pernah melakukannya (perzinahan)," tulis ST.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut