get app
inews
Aa Read Next : BLT di Luwu Utara Disalurkan

Diduga Lecehkan Santrinya, Pimpinan Pondok Pesantren di Luwu Utara Dipolisikan

Selasa, 05 Maret 2024 | 14:24 WIB
header img
Kerabat NK terduga korban pelecehan seksual mendatangi Mapolres Luwu Utara, (Foto: Tangkapan layar iNews) .

MASAMBA,iNewsLutra.id - Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Badiah di Desa Sumber Baru, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Mapolres Luwu Utara atas dugaan tindak pidana pelecehan seksual pada Jumat (26/1/2024) lalu.

Korban NK, didampingi keluarga dan kuasa hukumnya, mendatangi Mapolres Luwu Utara untuk mengecek laporan dugaan pelecehan yang dialaminya pada Senin (4/3/2024) siang setelah satu bulan berlarut-larut.

Saat berada di ruang tunggu, NK terlihat sangat lesu dan trauma. Bahkan, ia sempat histeris melihat terduga pelaku memasuki halaman Mapolres Luwu Utara untuk memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan berita acara pemeriksaan korban, kasus pelecehan ini terjadi di dalam lokasi pesantren pada Jumat, 26 Januari 2024 lalu. Setelah keluarga mengetahui, mereka melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Mapolres Luwu Utara pada 7 Februari 2024.

"Laporannya masuk pada 7 Februari, namun kami baru mendampingi sekitar seminggu lalu. Kami juga terus mendorong penyidik untuk profesional dalam penanganan kasus ini, apalagi diduga dilakukan di dalam Pondok Pesantren," kata Dedi Arianto, Kuasa Hukum Korban.

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodhy Titalepta, mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, saat ini pihaknya baru memeriksa tiga saksi namun hasilnya masih samar.

"Ini sementara didalami penyidik, Kami tidak menutup kesempatan untuk keluarga korban menghadirkan saksi yang lain yang benar-benar mengetahui. Kemungkinan banyak yang tahu cuman mereka masih ragu memberikan keterangan," ujar Jodhy.

Ia berharap dalam satu dua hari ke depan pihak keluarga bisa menghadirkan saksi yang benar-benar melihat kejadian tersebut.

"Kasus ini kan kasus prinsip, jadi kami menanganinya betul-betul harus profesional," tambahnya.

Menurutnya, pihak penyidik PPA Polres Luwu Utara masih melakukan pemeriksaan secara detail dan jika terbukti pihaknya akan melakukan sesuai prosedur hukum yang ada.

"Kita gelar dulu disitulah kita pastikan, apakah statusnya bisa ditingkatkan yang jelas kami tindaklanjuti," ucap Jodhy dengan tegas.

Untuk mendesak polisi mengungkap kasus tersebut, sejumlah mahasiswa dan pihak keluarga korban melakukan aksi demo di depan gerbang utama Mapolres Luwu Utara. Mereka menuntut Kapolres mencopot Kasat Reskrim jika kasus ini tidak terungkap dalam waktu yang singkat.

"Jika ini masih berlarut-larut, kami meminta pihak Polres Luwu Utara mencopot Kasat Reskrim," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya.

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut