get app
inews
Aa Read Next : Warga Terdampak Bencana, Polres Luwu Utara Turut Evakuasi dan Serahkan Bansos

Miliki Sabu, Pemuda Asal Kecamatan Sabbang, Diringkus Reserse Narkoba

Minggu, 24 Maret 2024 | 16:02 WIB
header img
Ilustrasi pelaku narkoba jenis sabu. (Ft. Ist)

MASAMBA, iNewslutra.id - IR alias IC (40) warga desa Tulak Tallu, kecamatan Sabbang, kabupaten Luwu Utara, tak berkutik saat diringkus Satresnarkoba Polres Luwu Utara didepan rumahnya, Sabtu (23/03) siang.

Kasatresnarkoba, AKP Muh. Jayadi menyebutkan saat penggeledahan disaku celana IR ditemukan 8 sachet paket sabu dengan berat 7,77 gram dan sebuah handphone dan disita sebagai barang bukti.

"Penangkapan ini berawal dari informasi warga jika diwilayah ini dicurigai ada seseorang yang sering menguasai atau mengedarkan Sabu," ujar AKP Muh. Jayadi, Minggu (25/03).

Dari keterangan pelaku, lanjut Jayadi, sabu tersebut diperoleh IR dari orang tak dikenalnya didaerah Walenrang (Kabupaten Luwu) dengan harga 7 juta rupiah.

Sementara orang tak dikenal yang dimaksud IR, akan dilakukan Lidik serta pengembangan dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini IR dan barang buktinya diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses selanjutnya.

"Pelaku diduga melanggar pasal 114 ayat (1) subs psl 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kunci AKP Muh. Jayadi. (*)

Editor : Nasruddin

Follow Berita iNews Lutra di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut