PALOPO,iNewsLutra.id- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza, melakukan penandatanganan perjanjian sewa barang milik Pemerintah Kota Palopo dengan PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji.
Perjanjian tersebut terkait penyewaan tanah dan bangunan Gedung Saodenrae Convention Center (SCC) milik Pemerintah Kota Palopo, dan berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Palopo, Kamis (28/03/2024).
"Kami sebagai pihak pertama telah sepakat dengan pihak kedua, yaitu PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji, untuk bekerja sama. Alhamdulillah, kami sudah menandatangani MoU," ujar Firmanza DP.
Sementara, Cabang PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji, berharap agar gedung SCC dapat ditingkatkan kualitasnya dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
"Kami akan mengelola gedung ini dengan baik dan berusaha meningkatkan pemanfaatannya untuk kegiatan bisnis," kata Aminah.
PT. Kuliner Ika Itahi Muna Ngahiji, yang berlokasi di Jl. Dr. Ratulangi No 58 Palopo, akan mengelola gedung SCC di Kelurahan Batupasi Kota Palopo sebagai penyewa.
Penandatanganan Memory of Understanding (MoU) ini turut dihadiri oleh beberapa Asisten Kota Palopo, Kabag Umum, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta pejabat terkait lainnya.
Editor : Nasruddin