MASAMBA,iNewsLutra.id - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, di bawah kepemimpinan Bupati Indah Putri Indriani, menyerahkan 250 sertifikat tanah kepada masyarakat Desa Salama, Kecamatan Sabbang. Rabu, (7/2/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program redistribusi tanah tahun anggaran 2023 yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan membuka akses permodalan bagi usaha masyarakat.
Pemerintah mencanangkan program redistribusi tanah sebagai salah satu upaya strategis nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kabupaten Luwu Utara, dengan komitmen kuat dari Bupati Indah Putri Indriani, telah menunjukkan kinerja yang gemilang dalam pelaksanaan program ini.
"Program redistribusi tanah ini adalah salah satu program strategis nasional. Dan ditargetkan secara nasional, hingga tahun 2024, total ada 9 juta bidang lahan yang perlu disertifikatkan," kata Indah.
Penyerahan 250 sertifikat tanah di Desa Salama merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mempercepat redistribusi tanah. Dukungan penuh dari Ibu Bupati, termasuk komunikasi yang efektif dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan pusat, menjadi faktor kunci keberhasilan program ini di Luwu Utara.
"Kami senang sekali kalau desa yang minta dan mengusul, karena saya anggap desa tersebut siap. Tapi program ini kita butuh yang benar-benar siap, bukan sekadar mau. Untuk itu sambil mengusul, segera siapkan data dukung yang dibutuhkan," pesan Indah.
Kesadaran masyarakat Desa Salama untuk mengikuti program redistribusi tanah juga patut diapresiasi. Hal ini terlihat dari kesiapan mereka dalam memenuhi persyaratan dan kelengkapan data yang dibutuhkan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi elemen penting dalam memastikan kelancaran dan efektivitas program.
Program redistribusi tanah di Desa Salama menunjukkan praktik terbaik kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai tujuan bersama. Keberhasilan program ini patut dijadikan contoh bagi daerah lain dalam upaya mempercepat redistribusi tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Indah saat ini diperlukan replikasi program redistribusi tanah dengan model yang serupa di desa-desa lain di Kabupaten Luwu Utara serta melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang manfaat dan pentingnya program ini. Selain itu, diperlukan penguatan koordinasi dan sinergi antara instansi terkait di tingkat daerah, provinsi, dan pusat untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan program redistribusi tanah secara nasional.
Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Utara, Sukirman mengapresiasi komitmen dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah khususnya Bupati Luwu Utara dalam memberikan dukungan pada program yang ada di pertanahan.
"Luwu Utara selalu mendapat kuota program sertifikat terbanyak selama dua tahun berturut-turut. Hal ini tentu tidak terlepas dari komunikasi baik yang dilakukan oleh bupati mulai dari tingkat Provinsi hingga komunikasi langsung ke Sekjen BPN," kata Sukirman
Editor : Nasruddin