PALOPO,iNewsLutra.id - Satuan Tugas (Satgas) Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kota Palopo tak henti-hentinya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di berbagai sektor. Satgas UPP Kota Palopo gencar menggelar sosialisasi dan penertiban Rabu (29/05/2024).
Tim Satgas Jaga UPP Kota Palopo menyasar pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun 2024. Sosialisasi dilakukan kepada panitia penerimaan siswa baru untuk memastikan tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan siswa baru yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungli.
“Tim memberitahukan atau menyampaikan kepada panitia penerimaan mahasiswa untuk tidak melakukan pungutan di luar daripada ketentuan-ketentuan perundang-undangan,” kata Kaur Binops Sat Binmas Polres Palopo, Iptu Yumrang.
Iptu Yumrang menyebut area parkir liar depan Hypermart ditemukan adanya oknum yang memungut biaya parkir liar sebesar Rp2.000 kepada pengendara sepeda motor. Biaya tersebut kemudian disetorkan kepada pihak tertentu dan tidak dikelola oleh instansi resmi. Tim Satgas UPP Kota Palopo langsung memberikan teguran dan imbauan kepada pihak terkait agar menghentikan pungutan liar tersebut. Tindakan ini dilakukan untuk menertibkan area parkir dan melindungi masyarakat dari praktik pungli yang tidak wajar.
“Tim juga melakukan sosialisasi kepada petugas parkir dan security pusat perbelanjaan (Hypermart) untuk tidak melakukan pungutan,” tambahnya.
Tim Satgas UPP Kota Palopo juga mengunjungi dan mengimbau ke petugas pelayanan di Kantor Pos Kota Palopo untuk tidak memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan publik yang prima tanpa dibebani dengan pungutan liar.
"Dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan masyarakat di Kota Palopo bersih dari pungutan liar sehingga semua kegiatan pelayanan berjalan dengan baik dan benar, sehingga sistem perekonomian berjalan dengan aman dan lancar," ucap Iptu Yumrang.
Editor : Nasruddin