get app
inews
Aa Read Next : Bawaslu Luwu Utara Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Muhajirin : Ini Persyaratannya.

Pemkab Luwu Utara Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

Rabu, 29 Mei 2024 | 04:12 WIB
header img
Indah Putri Indriani foto bersama usai menerima LHP TA 2023, (Foto Kominfo Lutra)

MASAMBA,iNewsLutra - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023. Prestasi ini menandai WTP ke-12 dan WTP ke-11 secara berturut-turut bagi Pemkab Luwu Utara sejak 2013 hingga 2023.

“Alhamdulillah, BPK-RI melalui Kepala Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan TA 2023, dan hasilnya adalah opini WTP. Bagi Luwu Utara, ini adalah WTP ke-12,” kata Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

Indah Putri Indriani menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran pemerintah kabupaten dalam mengelola keuangan daerah dengan baik.

“Yang paling penting adalah bagaimana APBD berdampak positif, dan hal itu dapat kita lihat dari angka-angka mikro dan makro yang telah diumumkan oleh BPS. Harapannya kepada teman-teman SKPD sebagai pengelola APBD agar memperhatikan beberapa rekomendasi yang telah diberikan untuk memenuhi 4 kriteria yang ditetapkan oleh BPK dalam pemeriksaan laporan keuangan daerah,” ujar Indah.

Indah ikut menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan yang tidak hanya memeriksa tetapi juga memberikan bimbingan.

“Kami akan terus berkoordinasi dalam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan. Walaupun tadi sudah disampaikan oleh kepala badan bahwa untuk Luwu Utara, semua rekomendasi telah ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut