PALOPO,iNewsLutra.id - Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, menghadapi dugaan kasus ijazah palsu. Merespons hal ini, Trisal dan pasangannya, Akhmad Syarifuddin, menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Ketua Tim Pemenangan Trisal-Akhmad, Mustahir Sidu, mengimbau kepada tim relawan dan masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa setiap individu berhak dianggap tidak bersalah hingga ada putusan hukum yang sah.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, semua orang berhak dianggap tidak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang sah," ujar Mustahir, Kamis (17/10/2024).
Walaupun tengah menghadapi isu hukum, Mustahir memastikan bahwa Trisal Tahir tetap fokus pada visi dan misi untuk memajukan Kota Palopo melalui program-program unggulan.
"Kami tetap fokus pada program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan terus berjuang untuk mewujudkan Palopo Baru. Mari kita percayakan semua proses kepada hukum dan menunggu hasil dari pengadilan," tambah Mustahir.
Mustahir juga menyampaikan kecurigaan adanya upaya sistematis untuk menghalangi Trisal dalam meraih jabatan Wali Kota.
"Melihat rangkaian proses yang terjadi, kami menduga ada upaya yang sengaja dilakukan untuk menggagalkan langkah Pak Trisal menuju Wali Kota," katanya.
Ia meyakini bahwa masyarakat Palopo adalah pemilih yang cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terbukti.
"Masyarakat Palopo paham situasi ini dan tidak akan mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar," tutup Mustahir.
Pasangan Trisal-Akhmad tetap optimis melanjutkan kampanye dan percaya bahwa perjuangan mereka untuk kemajuan Kota Palopo tidak akan terhenti oleh isu yang belum terbukti kebenarannya.
Editor : Nasruddin