MASAMBA,iNewsLutra.id -- Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024, Rutan Kelas II B Masamba membagikan surat pemberitahuan terkait pemungutan suara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Surat pemberitahuan tersebut diberikan sebagai bagian dari proses partisipasi politik yang melibatkan WBP dalam Pilkada mendatang.
Pembagian surat pemberitahuan ini bertujuan agar setiap WBP yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak pilihnya pada hari pemungutan suara. Surat pemberitahuan ini berisi informasi mengenai waktu, tempat, serta prosedur pemungutan suara yang akan dilakukan di dalam rutan.
Karutan Masamba, Syamsul Bahri Menjelaskan “Sebagai bagian dari sistem demokrasi, kami memberikan kesempatan kepada WBP yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam Pilkada. Ini adalah salah satu bentuk perhatian negara terhadap hak politik setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana,” ujar Syamsul.
Dengan langkah ini, Rutan Masamba turut mendukung suksesnya Pilkada 2024 dan memberikan kesempatan kepada WBP untuk berpartisipasi dalam memilih pemimpin daerah yang akan memimpin masa depan mereka. (*)
Editor : Nasruddin