get app
inews
Aa Text
Read Next : Petani Gula Aren di Sabbang Luwu Utara Tewas Dimangsa Piton Raksasa

Hatta Turusy Diusulkan Sebagai Calon Ketua DPRD Luwu Utara

Jum'at, 14 Maret 2025 | 18:49 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara, Hatta Turusy. (Ft. Istw)

MASAMBA,iNewsLutra.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) II Partai Golkar Luwu Utara mengusulkan empat nama kadernya ke DPD I untuk mengisi posisi ketua DPRD.

Nama yang diusulkan adalah Hatta Turusy, Basir, Husain, dan Megawati Jamal.

Salah satu dari keempat nama tersebut akan mengantikan posisi ketua yang sebelumnya diduduki oleh Amir Makhmud yang meninggal dunia saat ibadah umroh.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Luwu Utara, Amrillah To Dewi, membenarkan hal tersebut.

“Rapat pleno telah menyepakati empat nama kader terbaik yang akan diusulkan ke DPD I,” ujar Amrillah, yang akrab disapa Mimi, Jumat, (14/03/2025).

Salah satu yang menarik perhatian publik adalah Hatta Turusy, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.

Hatta dikenal sebagai sosok yang loyal terhadap partai dan memiliki rekam jejak politik yang cukup kuat.

Menanggapi pencalonannya, Hatta Turusy menyatakan siap menjalankan amanah jika dipercaya oleh partai.

Namun ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses seleksi agar keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan mekanisme partai.

"Terpenting adalah proses ini harus terbuka. Jika pengusulan berjalan transparan, maka siapa pun yang terpilih nantinya akan mendapat dukungan penuh,” ungkap Hatta.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir ada di tangan partai, dan sebagai kader, dirinya siap menerima apa pun hasilnya.

“Tidak masalah siapa yang dipilih. Yang jelas, keputusan partai adalah yang terbaik, dan kami semua harus legowo menerimanya,” imbuhnya. (*)

Editor : Nasruddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut