Lima Tahun Buron, DPO Kasus Perdagangan Orang di Palopo Masih Belum Terungkap

PALOPO,iNewsLutra.id - Keberadaan tersangka buron dalam kasus perdagangan orang yang ditangani Polres Palopo sejak lima tahun lalu masih belum diketahui. Pelaku telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2021.
Sementara itu, rekan pelaku yang berperan sebagai mucikari telah berhasil ditangkap dan menjalani hukuman. Namun, upaya pencarian terhadap pelaku utama masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan data dan foto yang dirilis Humas Polres Palopo April 2022, pelaku diketahui bernama Joni alias John Tikara (JT) berusia 43 tahun. Ciri-ciri pelaku meliputi tinggi badan 170 cm, rambut hitam lurus, mata berwarna hitam dan memiliki kulit sawo matang.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Syahrir, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyampaikan pihaknya akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada penyidik terkait perkembangan terbaru kasus tersebut.
"Kami konfirmasi ke penyidiknya dulu," ujar Iptu Syahrir melalui pesan singkat WhatsApp. Senin (21/4/2025).
Kasus traficking di Palopo ini sempat menjadi perhatian masyarakat, setelah polisi membuka sayembara yang berhadiah Rp. 10 JT bagi yang menunjukkan keberadaan pelaku. Namun sayembara tersebut sudah dihapus.
Polisi diharapkan segera mengungkap dan menangkap pelaku guna memberikan keadilan bagi para korban mengingat kasus ini sudah berlangsung cukup lama tanpa kejelasan.
Editor : Nasruddin