LUTIM, iNews.id - Serikat Pekerja Pro Rakyat Berbasis Buruh (SP PRBB) Kabupaten Luwu Timur, mengadukan PT Ossiana Sakti Ekamaju ke Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pengaduan tersebut, lantaran PT Ossiana Sakti Ekamaju diduga tidak membayar pesangon karyawan yang masa kontraknya berakhir.
PT Ossiana Sakti Ekamaju sendiri merupakan perusahaan yang berbasis di Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kami sudah layangkan surat pengaduan ke Disnaker untuk dimediasi perselisihan hubungan industrial antara SP PRBB selaku pendamping eks karyawan dan PT Ossiana Sakti Ekamaju," kata Ketua SP PRBB, Amrullah Latief, Sabtu (16/7/2022).
Menurutnya, sekitar 15 orang eks karyawan PT Ossiana Sakti Ekamaju hingga saat ini belum juga mendapatkan pesanong.
"Sudah kedua kalinya persoalan ini kami minta dirundingkan secara bipartit," ujarnya.
"Namun mereka selalunya menolak dengan alasan masa kontrak perusahaan tersebut telah berakhir di PT Vale," pungkasnya.
Dirinya menegaskan jika pihaknya juga akan membawa persoalan tersebut ke DPRD Luwu Timur.
"Kami juga akan membawa persoalan tersebut ke DPRD Lutim dengan harapan eks karyawan PT Ossiana Sakti Ekamaju segera mendapatkan haknya," jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Ossiana Sakti Ekamaju terkait pengaduan tersebut.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait