Jakarta, LutraiNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri resmi dinonaktifkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan ini diambil pasca peristiwa penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan sementara dari jabatannya," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kapolri mengkonfirmasi, tugas Kadiv Propam untuk sementara diserahkan pada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy.
" Tugas Irjen Pol Ferdy Sambo sementara diambil Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy " Katanya.
Untuk diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait