Merokok di Hotel Kota Madinah Dilarang! Jika Kedapatan Bisa Kena Denda

Okezone
Kota Madinah , Arab Saudi (Footo:Muhammad Nasril/Kemenag)

Lutra.iNews.id - Kepala Daker Madinah Kemenag Amin Handoyo mengingatkan ada larangan merokok di Kota Madinah, Arab Saudi

Larangan itu bahkan disertai denda yang tidak sedikit, yakni mencapai 200 Saudi Arabia Riyal atau sekira Rp800.000.

"Mekanismenya, kita memang belum mengetahuinya. Tapi pengumuman larangan merokok itu sudah ditempel di hotel-hotel yang ditempati jamaah," katanya.

"Bahwa yang merokok di wilayah itu dengan jarak 10 meter dari hotel itu akan dikena sanksi 200 riyal," tegas Amin di Kantor Daker Madinah, Ahad 17 Juli 2022, dikutip dari Kemenag.go.id.

Ia mengakui bahwa aturan merokok di Kota Madinah sebelumnya tidak terlalu ketat. Aturan larangan merokok awalnya hanya berlaku untuk di area Masjid Nabawi.

Sementara di sekitaran hotel banyak jamaah diperbolehkan merokok. Bahkan, ada beberapa hotel yang memang menyediakan tempat khusus merokok.

"Memang ada penegasan secara khusus dari Kementerian Kesehatan dan Lajnah Khassah Arab Saudi terkait dengan rokok. Selain di wilayah haram (Masjid Nabawi), dan juga di wilayah yang dekat dengan hotel," jelasnya.

"Dalam larangan tersebut dijelaskan, bagi yang melanggar larangan tersebut akan terancam dengan sanksi denda 200 riyal," tandasnya. 

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network