Garut, Lutra.iNews.id - Website resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut diretas.
Peretasan website milik Kejari Garut Kejari-garut.go.id itu, terjadi pada Rabu 3 Agustus 2022 sekitar pukul 12:00 WIB.
Website resmi Kejari Garut diduuga diretas oleh hacker pemilik akun opposite.68890.bytes.
Hacker merubah tampilan website dengan menuliskan "bubarkan satgassus merah putih".
Tidak hanya itu, hacker juga menampilan berita-berita sensitif di website Kejari Garut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum Kejari Garut, Sutan SP Harahap dalam keterangan persnya.
Dia menyebutkan, setelah mengatahui adanya peretasan TIM IT Kejari Garut langsung melakukan upaya untuk mengamankan website tersebut.
"Website resmi Kejaksaan Negeri Garut dapat diamankan dan untuk sementara dilakukan perbaikan," ujarnya.
Sutan menambahkan, jika untuk sementara waktu pelayanan di website tersebut tidak bisa dilakukan.
"Serangan peretas tersebut masuk kedalam akun website dan merubah sebagian dari tampilan website Kejaksaan Negeri Garut," jelasnya.
"Tindakan ini merupakan tindakan nyata dari orang yang tidak bertanggung jawab dalam mengacaukan pelayanan publik," sambung Sutan.
Saat ini, Tim IT Kejari Garut sedang berusaha memulihkan website resmi dari retasan orang tidak dikenal tersebut.
"Agar pelayanan terhadap masyarakat dapat segera terlayani kembali dan berkordinasi dengan Polres Garut," pungkasnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait