Musly Anwar Ditetapkan Sebagai Ahli Cagar Budaya

Andi Makkasau
Budayawan tana Luwu sekaligus Owner Kadake, Musly Anwar ditetapkan sebagai ahli cagar budaya. Foto : Andi Makkasau

LUTIM, iNewsLutra.id - Musly Anwar Budayawan tana Luwu sekaligus Owner Kadake, ditetapkan sebagai ahli cagar budaya.

Ia menyandang status itu setelah menerima sertifikat kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Kebudayaan Kemendikbudristek.

Musly Anwar mengaku bersyukur dengan ditetapkannya sebagai ahli cagar budaya.

"Alhamdulillah, dengan diberikan status ini maka kedepan saya punya kewenangan memberikan rekomendasi dalam sidang penetapan cagar-cagar budaya di tana Luwu, khususnya Luwu Timur," kata Musly, Kamis (15/9/2022).

Kedepan musly berharap agar budaya di tana Luwu khususnya Luwu Timur dapat berkembang dan bisa dikenal hingga ke manca negara.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network