PALOPO,iNewsLutra.id -- Aparat Kepolisian Polres Kota Palopo, Sulawesi Selatan berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap terhadap seorang wanita di Wisma Surya, Jalan Andi Djemma, Senin (19/2022) sore kemarin.
"Silakan di rilis pak Kasat," kata Kapolres Palopo, AKBP Muh. Yusuf Usman di sebuah group Whatsap.
Diketahui korban bernama Adinda Zahra Raswana alias Wana (27), warga Bastem, Kabupaten Luwu.
Dari informasi yang dihimpun, korban diduga ditikam suaminya sendiri, R. Jasad korban ditemukan terdapat luka tusuk pada bagian perut.
Pasca kejadian Aparat kepolisian yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban bersama tim medis PSC 119.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Sawerigading Rampoang Palopo untuk divisum.
Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP.
"Tim telah melakukan olah TKP, korban diduga dibunuh dengan cara ditikam," kata Akhmad, saat ditemui di lokasi kejadian. Akhmad mengungkapkan, pihaknya juga telah mengambil keterangan terhadap sejumlah saksi.
“Ada Empat saksi yang telah kita ambil keterangannya dan saat ini korban tengah berada di rumah untuk dilakukan pemeriksaan," terangnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait