LUTRA.iNews.id - Dalam rangka meningkatkan Pelayanan Publik di Wilayahnya, Polres Luwu Utara menggelar Rapat Responden eksternal dan internal, dalam rangka pelaksanaan Indeks tata kelola Online (ITK-O), Selasa (01/11/2022) di Aula Sarja Arya Rancana Polres Luwu Utara.
Rapat Responden Eksternal ini melibatkan Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Organisasi Kepemudaan, LSM, Media Massa, dan Forkopimda Luwu Utara. Sementara responden Internal dariJajaran Polres Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri menjelaskan bahwa Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O) adalah Instrumen untuk mengukur capaian program Reformasi Birokrasi Polri.
"ITK -O menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang objektif, adil dan akurat sesuai dengan hal termuat dalam Perkap No.5 Tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri," Kata Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri.
Kapolres juga menjelasakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami Kepolisian, dimana dengan kegiatan ini responden utamanya dari pihak ekternal bisa memberikan penilain dan masukan, serta saran bagaimana meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang menjadi masukan dan saran dari pihak eksternal bisa menjadi tolak ukur kami dalam meningkatkan pelayanan Polri dimasa depan dengan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat yang dapat diakses dengan cepat dan tentunya dengan pelayanan yang humanis," terangnya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait