LUTRA.iNews.id - Kepolisian resor (Polres) Luwu Utara Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar dan Focus Group Discussion (FGD) Penanganan Pecandu atau Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (03/11/2022).
Kampung Tangguh Bersinar yang dipelopori Polres Luwu Utara ini mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur.
"Ini merupakan salah satu upaya konkrit yang luar biasa dilakukan oleh Polres Luwu Utara, untuk bagaimana melibatkan seluruh stakeholder bersama-sama memerangi Narkoba di Luwu Utara," Kata Suaib Mansur.
"Terimakasih kepada penyelenggara baik dari Badan Narkotika Nasional (BBN) Provinsi, BNN Kabupaten, dan Polres Luwu Utara yang telah mendeklarasikan Kampung Tangguh Bersinar di Luwu Utara," Lanjut Suaib Mansur.
Suaib Mansur juga menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara juga berkomitmen untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Luwu Utara.
"Kita telah membentuk tim terpadu untuk pemberantasan narkoba di Luwu Utara, dan dalam waktu dekat kita juga akan menggagas peraturan daerah tentang bagaimana untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba (Perda tentang narkoba)," Jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan bahwa pemberantasan narkoba ini bukan hanya tanggungjawab kepolisian,BNN dan pemerintah, akan tetapi merupakan tanggungjawab kita bersama.
"Peredaran Narkoba bisa kita minimalisir dan berantas di Luwu Utara,jika seluruh elemen lapisan masyarakat ikut berperan aktif memerangi Narkoba," Ujar AKBP Galih Indragiri.
Deklarasi Kampung Tangguh Bersinar ini dihadiri Wakil Bupati Luwu Utara Suaib Mansur, Kajari Luwu Utara Haidar, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan, Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen. Pol. Drs. Ghiri Prawijaya, Kepala Cabdinas Prov Sulsel, Perwakilan Dandim 1403/Sawerigading, Forkopimda, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait