PALOPO,iNewsLutra.id - Pembubaran balapan liar itu diwarnai aksi kejar-kejaran dengan para pelaku yang mencoba mengelabui petugas dengan berpura-pura nongkrong di pinggir jalan.
Meski demikian sedikitnya 10 pelaku yang masih dibawah umur berhasil diringkus.
Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor yang digunakan dan ditinggal para pelaku di lokasi kejadian.
Komandan Timsus Presisi Polres Palopo, Iptu A Akbar mengatakan pembubaran balapan liar dilakukan setelah mendapat laporan warga.
"Saat patroli kita dapat informasi dari masyarakat kalau ada balap liar, tim kemudian bergerak cepat dan menyebar untuk melakukan pembubaran," Katanya.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait