PALOPO, iNewsLutra.id - Antisipasi maraknya Balap Liar (Bali) dan atraksi Freestyle, Satlantas Polres Palopo lakukan razia di sekitar area Pelabuhan Tanjung Ringgit, Jalan Lingkar, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabtu, (14/1/2023) petang.
Dalam razia itu, polisi berhasil amankan 2 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan.
Selain mengamankan dua motor, pemilik kendaraan ikut tertangkap dan langsung diberikan pembinaan. Polisi meminta agar para pelaku berhenti melakukan atraksi yang dapat menganggu kenyamanan pengendara lain.
"Ada dua unit sepeda motor yang kita amankan karena pengemudi tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, kondisi fisik tidak memakai spion, kap bodinya, dan menggunakan knalpot racing. Saat tertangkap pengemudi tidak memakai helem " kata IPTU Siswaji, Kasat Lantas Polres Palopo.
Adapun sepeda motor yang diamankan, yakni, Yamaha F1-ZR yang dikemudikan oleh Muh Zaisar Badru (19) yang merupakan warga Binturu, Wara, Kota Palopo, dan Yusak Linggi warga Jalan Memet, Sendana Kota Palopo.
IPTU Siswaji, mengimbau kepada anak-anak dan masyarakat secara umum tidak melakukan aksi ekstrim tersebut kerena dapat membahayakan diri dan pengguna jalan lain.
Editor : Nasruddin
Artikel Terkait