Seorang Polisi Dirawat Pasca Bentrok Pemilma IAIN Palopo, Ketua KPM : Proses Sesuai Mekanisme

Nasruddin Rubak
Polisi redam dua kelompok mahasiswa yang terlibat tawuran pasca pemugutan suara Presiden BEM, IAIN Palopo. (Foto : iNewsLutra)

PALOPO, iNewsLutra.id - Bripda Iqbal anggota polisi yang bertugas di Satreskrim Polres Palopo kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit pasca kericuhan pemilihan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Institusi Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo. Selasa (17/1/2023) kemarin.

Kericuhan tersebut diduga terjadi karena salah satu massa dari tiga pasangan calon merasa dirugikan oleh pihak penyelenggara.

Massa pendukung saling serang menggunakan batu hingga membuat sejumlah fasilitas mengalami kerusakan.

Untuk memanimalisir terjadinya bentrokan berkepanjangan panitia penyelenggara, polisi dan pihak kampus sepakat melanjutkan perhitungan surat suara di Mapolres Palopo.

"Kita sudah sepakati perhitungan surat suara dilakukan di Polres," ungkap Kompol Marten KBO Polres Palopo.

Sementara tudingan tak netral yang dialamatkan ke pihak penyelenggara dibantah langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Mahasiswa (KPM), IAIN Palopo.

Pihak KPM mengklaim proses pelaksanaan pemilihan Presiden BEM sudah berjalan sesuai prosedur yang disepakati bersama.

"Sejauh ini kami telah menjalankan proses Pemilihan Mahasiswa (PEMILMA) sesuai dengan aturan yang disepakati oleh  pihak KPM bersama masing-masing perwakilan tim Pasangan Calon (Paslon)". Ungkap Afdal Passambo, Ketua KPM, IAIN Palopo.

Afdal menyangkan aksi provokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab sehingga proses pemilihan dan perhitungan suara berlangsung memanas.

"Kericuhan yang terjadi bersumber dari oknum yang tidak bertanggung jawab bahkan disinyalir beberapa mahasiswa bukan peserta pemilih dan bukan Mahasiswa IAIN Palopo. Kami dari pihak KPM mengecam tindakan yang tidak bertanggung jawab itu". Tegas Afdal.

Menurutnya aksi penyerangan dan  pemukulan oleh sejumlah oknum mahasiswa pada pihak penyelenggara sudah dilaporkan ke Mapolres Palopo untuk diproses secara hukum.

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network