Sah, KPU Tetapkan Lima Dapil di Luwu Timur

Andi Makkasau
Komisioner KPUD Luwu Timur, Muhammad Abu, (Foto: Andi Makkasau)

LUTIM, iNewsLutra.id, - Daerah pemilihan (Dapil) legislatif di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, berubah.

Sebelumnya empat dapil, kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi menetapkan lima dapil.

Ke lima Dapil yang ditetapkan yakni, Dapil 1 Malili, Wasuponda, 8 kursi, Dapil 2 Angkona Kalaena, 4 kursi, Dapil 3 Wotu Burau, 8 kursi, Dapil 4 Mangkutana, Tomoni, Tomoni Timur, 7 kursi dan Dapil 5, Nuha Towuti, 8 kursi.

Hal itu tercantum dalam surat peraturan KPU nomor 6 tahun 2023 tentang Dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD dalam pemilu tahun 2024.

Komisioner Divisi Teknis KPU Luwu Timur, Muhammad Abu saat dikonfirmasi membenarkan penetapan Dapil oleh KPU RI.

"Iye, penetapan KPU RI tersebut sudah final," singkat Muhammad Abu kepada media ini, Selasa (7/2/2023).

Editor : Nasruddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network